Sumenep, Bangsapedia.com  – Lebaran mestinya berkumpul sama keluarga tetapi justru harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Hal ini terjadi  kepada warga inisial H warga Dusun Tanjung Pagar Desa Pengerungan keci, Sepeken Sumenep, Madura Jawa Timur karena terlibat kasus narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan di teras rumah belakang milik pelaku, Jumat, 12 April 2024.

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, mengatakan berawal saat mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sapeken khususnya di Desa Pegerungan Kecil. 

"Mendapat informasi tersebut Ka SPKT bersama 3 personil Polsek Sapeken ditambah 1 Personil Koramil Sapeken berangkat ke Pulau Pagerungan Kecil menggunakan Speedboat milik Ardi," kata Widiarti.

Setibanya di Pagerungan Kecil, anggota langsung melakukan penyelidikan terkait informasi pengedar narkoba. Sekira pukul 00.15 Wib, Anggota Polsek Sapeken Polres Sumenep mendapati pelaku sedang berada di teras belakang rumahnya.

"Namum tersangka nampaknya menyadari kedatangan Anggota, sehingga berhasil melarikan diri," ujarnya.

Saat melarikan diri pelaku membawa sebilah pisau. Anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil dihadang oleh petugas. 

"Pelaku melakukan perlawanan, sehingga terjadi pergumulan di tanah namun pelaku berhasil dilumpuhkan," ungkapnya.

Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu sebagai mana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Mahrus Ali, Sumenep

100 Ribu Pemudik Pakai Kereta Api Daop 9 Jember

Artikel Sebelumnya

Pasca Lebaran, Lokasi Wisata di Sumenep Dipadati Pengunjung

Artikel Selanjutnya

You may also like