Demo warga Jember terhadap pabrik triplek

Jember, Bangsapedia.com - Buruh Pabrik Triplek PT Muroco di Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, kembali berunjuk rasa Senin (29/5/2023) sore. 

Di aksi kedua pasca aksi perdana bulan Maret silam, para buruh kali ini memblokade jalan nasional penghubung utama Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso.

Koordinator Aksi, Dwi Agus Budiyanto menjelaskan, aksi kali ini untuk menuntut kepada pihak perusahaan, agar memenuhi hak-hak buruh meliputi upah bulan April, tunjangan hari raya, dan pesangon bagi pekerja yang di-PHK. 

"Pertimbangannya adalah satu. Supaya mereka serius untuk segera menghadapi, persoalan yang dihadapi terhadap para buruh. 137 buruh," ujar Dwi Agus. 

Dwi Agus berharap, aksinya kali ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, khususnya Bupati, aparat, dan DPRD Jember. 

"Supaya Bupati turun, DPR turun, Kapolres turun, Dandim turun. Supaya mereka melihat langsung, tidak hanya mendengar onok opo (ada apa, red) seh disana," tambah Dwi Agus. 

Saat aksi berlangsung, kondisi pabrik PT Muroco terpantau lengang, dan tidak tampak aktivitas operasional yang sedang berlangsung.

Selain itu, media belum bisa konfirmasi langsung terkait dengan tuntutan para pendemo. 

Tim Redaksi

Inisiatif Luhut B Panjaitan, Banyuwangi Jadi Pusat Pencegahan Polusi Plastik Pertama di Indonesia

Artikel Sebelumnya

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Jadi Tersangka Pungli Akte Tanah, Begini Kronologinya

Artikel Selanjutnya

You may also like

More in Regional